Sebagaimana telah dipaparkan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (GTK Kemdikbud), Bapak Sumarna Surapranata bahwa nilai UKG 2015 akan dijadikan bahan untuk pemetaan (maping) kompetensi guru. Hasil maping akan digunakan untuk membuat rentang kompetensi guru. Berdasarkan rilis P4TK Matematika Yogyakarta di bulan Agustus lalu bahwa hasil UKG 2015 akan direntang menjadi 10 kategori. Adapun kategori-kategori tersebut akan menjadi basis pelatihan yang akan diikuti oleh guru-guru pasca mengikuti UKG.
10 Rentang nilai UKG itu dibagi-bagi lagi berdasarkan beberapa kategori berikut:
- per mata pelajaran/paket keahlian tingkat nasional
- per mata pelajaran/paket keahlian tingkat propinsi
- per mata pelajaran/paket keahlian tingkat kabupaten/kota
- per mata pelajaran/paket keahlian per jenjang tingkat nasional
- per mata pelajaran/paket keahlian per jenjang tingkat propinsi
- per mata pelajaran/paket keahlian per jenjang tingkat kabupaten/kota
Baca Juga:
Solusi Belum Terdaftar Sebagai Peserta UKG 2015 Padahal Telah Mempunyai NUPTK
Standar Nilai UKG 2015 yang Diharapkan GTK Kemdikbud
Cara Download Karya Ilmiah dan Karya Inovasi Pembelajaran di Simposium Guru 2015
Cara Cek Jadwal UKG 2015 dan Tempat Pelaksanaan Secara Online
Cara Cek SKTP Pembayaran Tunjangan Profesi 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar