Selasa, 15 Maret 2016

Cara Penyampaian SPT Melalui DJP Online

Pada tulisan kali ini kita akan membahas langkah-langkah rinci cara penyampaian SPT melalui DPJ Online di situs pajak.go.id yang kini mulai tahun 2015 harus dilakukan PNS/Aparatur Sipil Negara/Anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia)/ Anggota Polri (Kepolisian Republik Indonesia) melalui e-Filling dengan menggunakan EFIN yang diberikan oleh DJP Online (Direktorat jenderal Pajak).

Baca:

Langkah Pertama: melakukan registrasi akun pajak PNS/Aparatur Sipil Negara/Anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia)/ Anggota Polri (Kepolisian Republik Indonesia). Untuk ini siapkan alamat email dari gmail dan nomor handphone serta nama sesuai KTP elektronik.

CARA REGISTRASI AKUN PAJAK DI SITUS PAJAK.GO.ID (DJP ONLINE) UNTUK PNS/TNI/POLRI


registrasi akun pajak anda di DJP Online dulu
registrasi akun pajak anda di DJP Online dulu

Teruskan Membaca »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar