Rabu, 16 Maret 2016

Petunjuk Pengisian SPT Tahunan untuk ASN-PNS dengan e-Filing

Bagaimanakah cara mengisi SPT Tahunan untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) dengan menggunakan fasilitas e-Filing di DJP Online (Direktur Jenderal Pajak Online)? Baiklah, berikut ini akan kami paparkan langkah-langkah bagaimana melakukan pengisian SPT Tahunan pajak yang mulai tahun 2016 ini harus dilakukan oleh ASN atau PNS secara online.

TERBARU: MENGISI SPT 1770SS untuk PNS di Tahun 2016.

Langkah-Langkah Umum Mengisi SPT Tahunan untuk ASN (PNS) tahun 2016 Secara Online

Ada 2 Langkah Umum yang harus dilakukan oleh seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) untuk mengisi SPT Tahunan pajak dengan e-Filing di DJP Online, yaitu:
  1. Mendaftarkan akun DJP Online
  2. Melakukan Pengisian SPT Tahunan dengan menggunakan fasilitas e-Filing yang disediakan situs DJP Online.

Cara Mendaftarkan Akun DJP Online untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil)

Berikut ini adalah langkah-langkah atau cara mendaftar untuk memperoleh akun DJP Online untuk ASN dan PNS:
  • Buka halaman DJP Online yang beralamat di http://djponline.pajak.go.id
  • Akan muncul tampilan berikut.


  • Inilah cara mudah mengisi SPT Tahunan untuk ASN dan PNS tahun 2016 melalui DJP Online Direktorat Jenderal Pajak.
    daftar dulu

  • Klik "Daftar" yang terdapat pada bagian bawah tampilan halaman masuk DJP Online tersebut.
  • Akan terbuka halaman dengan tampilan seperti gambar berikut:
Teruskan Membaca »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar