Cara Mengisi Data untuk Profesi Dokter di e-PUPNS 2015 BKN
Pada sistem pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (online) yang dilakukan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) ada 2 profesi yang secara khusus harus mengisi data terkait profesi mereka. Kedua profesi yang dimaksud adalah profesi dokter dan profesi guru. Data yang diminta untuk profesi guru tidak sama dengan data yang diminta untuk profesi dokter. Berikut ini kami berikan tutorial cara pengisian DATA DOKTER. Walaupun lebih mudah, tidak ada salahnya jika langkah-langkah pengisiannya kami berikan. Siapa tahu ada pembaca blog ini yang kesulitan dibuatnya. Yuk disimak.
- Setelah anda berada pada posisi login di jaringan pupns.bkn.go.id, maka silakan anda klik menu (tab) DATA DOKTER. Perhatikan, saat anda berada pada menu ini maka ada garis biru berada di atas tab tersebut.
- Perhatikan data profil profesi dokter anda, apakah sudah benar dan lengkap. Jika sudah, anda tentu tidak perlu melakukan pengeditan lagi. Tetapi jika belum maka anda harus menambah atau mengubahnya.
- Untuk keperluan ini silakan klik tombol berwarna biru pada bagian kiri bawah yang bertuliskan UBAH.
|
ubah DATA DOKTER di PUPNS 2015 |
- Perhatikan, sekarang jika server ePUPNS BKN merespon and, maka tombol yang tadi bertuliskan UBAH akan digantikan 3 tombol lain yaitu SIMPAN, HAPUS, dan BATAL.
- Perhatikan pula, sekarang form isian sudah dapat diedit.
- Mulailah mengisikan (mengubah) DATA DOKTER terkait Jenis Unit Kesehatan tempat anda bertugas. Caranya klik tanda segitiga di ujung kanan form untuk memunculkan menu dropdown yang disediakan.
Teruskan Membaca »
Tidak ada komentar:
Posting Komentar