Bagaimana Cara Mengganti Alamat Email, Nomor HP atau Nomor Telepon di Database e-PUPNS 2015 BKN?
Pada saat seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) melakukan registrasi pendataan ulang PNS (PUPNS) 2015, maka ia akan diminta di antaranya memasukkan data alamat email, nomor telepon dan nomor HP atau handphone. Nah, pada suatu ketika, seorang PNS bisa saja ingin mengubah atau memperbaharui data kontaknya di database e-PUPNS ini. Muncullah pertanyaan, apakah hal ini dimungkinkan? Jawabannya adalah adalah Ya. Setiap PNS dapat mengganti dan mengubah alamt email, nomor telepon dan nomor HP-nya pada database BKN melalui PUPNS ini. Caranya sangat simpel dan gampang. Berikut langkah-langkahnya:- Pada posisi login di e-PUPNS 2015 BKN di situs http://pupns.bkn.go.id/ seorang pegawai negeri sipil dapat melakukan proses edit atau update kontak.
- Perhatikan menu utama pada laman akun PNS yang bersangkutan yang terdapat di atas sebelah kanan layar komputer.
Cara Membuat Alamat Email di Gmail alias Google Mail
Cara Membuat Alamat Email di Yahoo Mail
Cara Mengisi Data Diklat Fungsional
- Pada bagian menu ini ada menu edit kontak yang bergambar siluet orang. Nah melalui tombol menu inilah proses pengeditan dimungkinkan.
- Caranya klik ikon (gambar kecil) berbentuk siluet orang tersebut.
pada ikon berbentuk orang itulah alamat email, no HP dan no telp diedit |
- Selanjutnya akan muncul sum menu drop down seperti gambar berikut.
- Perhatikan bahwa pada bagian sub menu dropdown ini ada pilihan GANTI NOMOR TELEPON, GANTI NOMOR HP, dan GANTI EMAIL.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar