PUPNS BKN Cara Mengatasi Lupa Kata Kunci (Password) Ketika Ingin Login
Salah satu masalah yang sering dialami kawan-kawan PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang telah melakukan pendaftaran ulang (registrasi) di situs http://pupns.bkn.go.id/ adalah lupa kata kunci (password) ketika mau LOGIN untuk mengedit atau memperbaiki data yang ada di server PUPNS BKN yang online itu.Nah jika sudah lupa kata kunci atau password bagaimana cara mengatasinya? Seebenarnya caranya sangat mudah, yaitu sebagai berikut:
- Buka halaman PUPNS BKN di http://pupns.bkn.go.id/
- Setelah itu, perhatikan menu LOGIN di kanan atas halaman web. Lalu silakan klik kiri.
- Akan muncul sebuah jendela kecil seperti gambar berikut.
tidak bisa login PUPNS, lupa kata kunci |
- Perhatikan, untuk melakukan LOGIN ke akun anda di PUPNS 2015 milik BKN ini, anda harus mengisi kode registrasi dan password (kata kunci) yang anda buat saat pertama kali mendaftar ulang. Saya sarankan jika anda membaca tulisan ini dan belum melakukan registrasi, sebaiknya catatlah kode registrasi dan password (kata kunci) anda baik-baik dalam sebuah buku tulis.
- Baik kembali ke permasalahan.
- Anda terlupa kata kunci (password), maka pada jendel kecil tersebut di atas telah disediakan fasilitas untuk membuat kata kunci baru.
- Klik tulisan kecil berwarna biru pada baris ketiga "Lupa Kata Kunci?"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar