Alur Pendaftaran PUPNS 2015 di BKN
Bagimana sebenarnya alur pendaftaran (registrasi) PUPNS 2015 Secara Elektronik di http://pupns.bkn.go.id?
Pada dasarnya ada 3 komponen yang terlibat dalam kegiatan pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS 2015) yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu:
- PNS yang bersangkutan
- Instansi Pemerintah di daerah maupundi pusat, utamanya unit kerja yang bertugas melayani masalah kepegawaian.
- BKN (Badan Kepegawaian Negara) baik di tingkat Pusat maupun di tingkat Regional.
tombol biru adalah tombol untuk melakukan pendaftaran (registrasi) di PUPNS 2015 |
Proses pendaftaran atau registrasi dilakukan oleh PNS (pegawai negeri sipil) dengan mengikuti pola umum sebagai berikut:
- PNS yang bersangkutan yang akan melakukan pendataan ulang membuka laman http://pupns.bkn.go.id (sistem pendataan ulang PNS secara elektronik).
- Pada laman ini ia kemudian harus mengisikan 18 digit NIP baru.
- Kemudian mengisikan Nama dan instansi tempat ia mengabdi sebagai PNS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar