Perencanaan Pembelajaran pada Kurikulum 2013
Bagaimanakah bentuk perencanaan pembelajaran pada implementasi Kurikulum 2013 itu? Ada dua bentuk atau format yang harus dikembangkan (dapat pula disediakan) dalam merencanakan atau mendesain suatu pembelajaran, yaitu silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).Perencanaan pembelajaran yang dikembangkan ini haruslah sesuai dengan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan. Selain itu, guru juga harus menyiapkan media dan sumber belajar, skenario pembelajaran, hingga instrumen penilaian bagi peserta didik dalam pembelajarannya. Baik Silabus maupun RPP yang dikembangkan ini haruslah bersesuaian pula dengan pendekatan yang diamanahkan oleh Kurikulum 2013, yaitu mengacu pada pendekatan berbasis proyek, pendekatan inkuiri dan discovey, atau pembelajaran dengan pendekatan tematik.
komponen-komponen silabus untuk Kurikulum 2013 |
Komponen-Komponen Minimal Silabus
Silabus adalah acuan suatu format yang merupakan acuan untuk penyusunan kerangka pembelajaran yang digunakan untuk tiap-tiap bahan kajian suatu mata pelajaran. Pada tulisan kali ini khusus akan diuraikan apa saja komponen-komponen yang termuat di dalamnya. Adapun komponen-komponen (minimal) tersebut adalah sebagai berikut:- Identitas Mata Pelajaran (khusus SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/Paket C Kejuruan dan tidak dicantumkan untuk TK dan SD terutama kelas rendah);
- Identitas Sekolah meliputi nama satuan pendidikan atau nama sekolah dan kelas;
- Kompetensi Inti, yaitu suatu deskripsi secara kategorial tentang kompetensi pada ranah sikap, pengetahuan dan keterapilan yang harus dipelajari untuk dikuasai setiap peserta didik pada suatu tingkat atau jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar