Minggu, 31 Januari 2016

Standar Proses untuk Implementasi Kurikulum 2013 (Prinsip-Prinsip Pembelajaran)

Tahun pelajaran 2016/2017 pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia akan kembali menambah 25% sekolah pelaksana Kurikulum 2013. Saat ini Kurikulum 2013 telah mengalami beberapa revisi dan dikatakan oleh pihak kementerian telah siap digunakan di sekolah-sekolah Indonesia. Nah, untuk melaksanakan pembelajaran yang menggunakan Kurikulum 2013, sebenarnya telah diatur bagaimana standar proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru di kelas mereka masing-masing. Standar proses ini harus mengacu kepada permendikbud Nomor 65 tahun 2013. Lalu bagaimanakah standar proses untuk suatu pembelajaran yang mengimplementasikan kurikulum 2013 itu?

bagaimana prinsip-prinsip proses pembelajaran yang harus diperhatikan dalam implementasi Kurikulum 2013?
prinsip-prinsip pembelajaran Kurikulum 2013 menurut Standar Proses Pendidikan Nasional

Download Permendikbud No. 65 tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah

Oh ya, di bagian bawah tulisan ini bapak dan ibu guru juga dapat mendownload permendibud Nomor 65 tahun 2013 tentang standar proses pada jenjang pendidikan dasar dan menengah tersebut melalui link yang diberikan. Pemberlakuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah ini juga merupakan pencabutan Permendiknas Nomor 47 tahun 2007.


Mengapa Diperlukan Standar Proses?

Standar proses dalam pembelajaran merupakan salah satu standar pendidikan nasional yang harus dipenuhi dalam setiap pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Hal ini penting karena dengan mengikuti standar proses yang ditetapkan diharapkan melalui pembelajaran tersebut, siswa atau peserta didik dapat mencapai kompetensi lulusan.

Prinsip Pembelajaran dalam Kurikulum 2013

Menurut Standar Proses untuk pendidikan dasar dan menengah yang tercantum di dalam permendikbud nomor 65 tahun 2013 tersebut, maka pembelajaran harus memperhatikan prinsip-prinsip yaitu:
  • berubahnya paradigma siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu
  • berubahnya paradigma guru sebagai satu-satunya sumber menjadi pembelajaran yang menggunakan beragam sumber belajar
  • menekankan pendekatan ilmiah, tidak lagi pendekatan tekstual
  • berubahnya paradigma pembelajaran berbasis konten menjadi pembelajaran berbasis kompetensi
  • pembelajaran bersifat terpadu bukan lagi parsial (terpisah-pisah)
  • pembelajaran mengakomodasi banyak jawaban, bukan jawaban tunggal, di mana sifatnya lebih multidimensi.
  • bersifat aplikatif dan bukan verbalisme
  • seimbang antara softskills (keterampilan bersifat mental) dan hardskills (keterampilan bersifat fisikal)
  • mengembangkan siswa menjadi pebelajar sepanjang hayat (lifelong learner)
  • pembelajaran harus memberikan nilai keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik
  • pembelajaran tidak hanya akan berlangsung di sekolah tetapi juga di rumah dan di masyarakat
  • pembelajaran dengan pendekatan bahwa siapa saja dapat memberikan informasi, dan siapa saja dapat belajar, serta kelas yang dapat berada di manapun (belajar di mana saja)
  • menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sehingga pembelajaran menjadi lebih efektif dan efisien
  • semua perbedaan baik individual, latar belakang budaya, dan lain-lain diakui dalam pembelajaran

Demikian prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan proses pembelajaran pada implementasi (pelaksanaan) Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang mengacu pada Standar Proses Pendidikan Nasional menurut Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) Nomor 65 tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.

Download Permendikbud No. 65 tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan dasar dan Menengah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar