Pastinya suka parkir motor di parkiran bukan? Khususnya yang ada pengelolaan parkirnya. Biasanya dalam tiket/karcis parkir tertulis kehilangan barang bukan menjadi tanggung jawab pengelola parkir. Bohong Tuh Sob!!.. merupakan bentuk pengalihan tanggungjawab apabila ada kendaraan yang hilang atau barang yang hilang dalam kendaraan. Pengumuman! Hilang Motor Di parkiran Bisa Di Klaim. Ada Pasal dan Undang-undang hukumnya. Enak aja bayar parkir mahal atau malah kadang ada yang jam-jaman waktunya hilang lepas tanggung jawab. So Hajar aja brur!.. eh Klaim aja!
Read more…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar